Legalisasi Surat


Legalisasi adalah proses pengesahan atau pembenaran suatu dokumen, baik itu asli maupun salinannya, oleh pihak yang berwenang. Tujuan legalisasi adalah untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat digunakan untuk keperluan resmi.


Pelayanan Surat Keterangan Kelurahan Bandar Kidul :
1. Legalisasi Pendaftaran TNI/POLRI
Persyaratan :
  1. Surat Pengantar RT
  2. Surat/berkas asli yang dimintakan legalisir.
  3. Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
  4. Surat Pengantar Ketua RT.

2. Legalisasi Pernyataan Waris
Persyaratan :
  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy KTP dan KK Pemohon
  3. Akte Kematian 
  4. Foto Copy KTP dan KK Ahli Waris
  5. Foto Copy Saksi 2 orang
  6. Foto Copy Sertifikat atau Leter C ( jika diperlukan )
  7. Foto Copy Buku Rekening ( jika diperlukan )
  8. Materai Rp.10.000,-

3. Legalisasi Persyaratan Pensiun
Persyaratan :
  1. Surat/berkas asli yang dimintakan legalisir.
  2. Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
  3. Surat Pengantar Ketua RT.

4. Legalisasi Umum
Persyaratan :
  1. Surat/berkas asli yang dimintakan legalisir.
  2. Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
  3. Surat Pengantar Ketua RT.