Surat Keterangan


Surat keterangan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk memberikan informasi atau pernyataan tentang suatu hal, orang, atau keadaan. Surat ini bersifat formal dan sering digunakan sebagai bukti atau lampiran dalam berbagai keperluan administrasi.
 
Pelayanan Surat Keterangan Kelurahan Bandar Kidul :
1.     Surat Keterangan Domisili
Persyaratan :
  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Kopi Dokumen Kependudukan (KTP, KK/Dokumen Kependudukan lainya)
 
2.     Surat Keterangan GHAIB
Persyaratan :  
  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Kopi Dokumen Kependudukan (KTP, KK/Dokumen Kependudukan lainya)
 
3.     Surat Keterangan Kehilangan Dokumen Kependudukan
Persyaratan :  
  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Kopi Dokumen Kependudukan (KTP, KK/Dokumen Kependudukan lainya)
  3. Pemohon membuat surat pernyataan yang bermaterai cukup diketahui RT/RW
 
4.     Surat Keterangan Kematian
Persyaratan :  
  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Copy KK & KTP (Yang meninggal)
  3. Foto Copy KTP 2 orang saksi (1orang pihak keluarga, 1 orang tidak ada hubungan keluarga)
  4. Foto Copy KTP Pelapor
  5. Surat pernyataan pemohon bermaterai cukup
 
5.     Surat Keterangan Mengajukan Cerai (khusus PNS)
Persyaratan :  
  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Kopi Dokumen Kependudukan (KTP, KK/Dokumen Kependudukan lainya)
  3. Pemohon membuat surat pernyataan yang bermaterai cukup diketahui RT/RW
  4. Surat kematian (mengurus santunan kematian)
 
6.     Surat Keterangan Miskin untuk Santunan Kematian
Persyaratan :  
  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Kopi Dokumen Kependudukan (KTP, KK/Dokumen Kependudukan lainya)
  3. Pemohon membuat surat pernyataan yang bermaterai cukup diketahui RT/RW
  4. Surat kematian (mengurus santunan kematian)

7. Surat Keterangan Miskin (SKM)
  1. Surat Pengantar RT sesuai domisili tempat tinggal
  2. Foto Copy KTP dan KK pemohon (untuk santunan kematian, dilampirkan KTP dan KK yang meninggal)
  3. Surat kematian (untuk mengurus santunan kematian)
  4. Surat pernyataan yang dibuat pemohon, bermaterai dan disaksikan RT/RW
  5. Masuk data BDT / DTKS (untuk mengurus Bansos)

8. Surat Keterangan Belum Menikah
  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy KTP dan KK Pemohon
  3. Pernyataan belum menikah bermaterai 10.000 diketahui oleh RT dan 2 orang saksi.

9. Surat Keterangan Bepergian (BORO)
  1. Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
  2. Surat Pengantar Ketua RT.

10. Surat Keterangan Penghasilan
  1. Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
  2. Fotocopy Slip Gaji (bila ada)
  3. Surat Pengantar Ketua RT.